Detail Video

KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG SITAAN

Jumat, 29 Agustus 2025 02:11 WIB
  5 |   -

pada hari Senin, 11 Agustus 2025, setelah selesai Upacara Bendera, SMAN 4 Kota Bima mengadakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia selama tiga bulan terakhir. Barang-barang yang disita meliputi barang-barang yang dilarang untuk dibawa dan digunakan di lingkungan sekolah, seperti parfum, lipstik, dan lain-lain.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini